Manusia Dan Keadilan
I. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke
dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem
itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus
memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing
orang akan menerima bagian yang tidak sam a, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi
tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan
perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi pendapat Socrates yang
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta
bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah
adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu
berpendapat lain: Keadilan terjadi apabila anak sehagai anak, bila ayah sebagai
ayah, bila raja sebagai raja, rnasing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tcrtentu yang sudah diyakini atau
discpakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain. keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
BERBAGAI
MACAM KEADILAN
a.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang rnembuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang mcnjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (Tha man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menycbutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk menurut kemampuannya.
b.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama secara tidak sarna (justice is done when equals are treated
equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan
sesuai dengan larnanya bekerja.
c.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan urnurn. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlempir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati
niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam
kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain.
Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan
keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan
keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhumya
budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempuma, apabila
lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipunkejujuran dapat
merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat
menguntungkanmu.
Barangsiapa berkata jujur serta bertindak scsuai dengan kenyataan, artinya
orang itu berbuat benar.
Orang
bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancung.
Barangsiapa tidak dapat dipercaya tutur katanya. atau tidak menepati janji dan
kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas
kasihan Tuhan.
Nilai Kejujuran atau Amanah adalah salah satu
dari lima nilai Moral Islam. Setiap manusia setidaknya terikat satu perjanjian
dengan Penciptanya untuk tidak menyembah Iblis (QS Yaasiin 36:60). Namun
manusia dapat membuat perjanjian tambahan yaitu berjuang di jalan Allah (QS
At-Taubah 9:111). Perjanjian tersebut wajib dipenuhi.
III. PEMULIHAN NAMA BAlK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati
agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai
orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak Ternilai
harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan
tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu
adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan ltu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan
nama baik itu pada hakekatnya sesuaidengan kodrat manusia, yaitu :
a)
manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri
yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri scbagai pelaku
moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah
kesadaran manusia akan segala kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak
sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
Ahlak berasal dati bahasa Arab akhlaq bentuk
jamak dari khuluq dan dati akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena
itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya
sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai
dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaaan yaitu derajat/pangkat,
harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan
terjerurnus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta
dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara
lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang
diharamkan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus
tobat atau minta maaf.Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan hams
bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh
kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela,
tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
IV. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh,
A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada
A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang
menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan
diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan
pembalasan dan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang seimbang, yaitu
siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya,
pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar